Beranda / Uncategorized / Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengasuh Pra Dikbang Dan Pelatihan Fungsi Serta Pra Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2026 Di SPN Polda Kalteng.

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengasuh Pra Dikbang Dan Pelatihan Fungsi Serta Pra Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2026 Di SPN Polda Kalteng.

 

SPN – Ka SPN Polda Kalteng Kombespol Dharmeshwara Hadi Kuncoro,SIK Diwakilkan oleh Kakorsis SPN Polda Kalteng AKBP Imam Riady,S.H memimpin Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengasuh Pra Dikbang Dan Pelatihan Fungsi Serta Pra Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2026 di Sekolah Polisi Negara ( SPN) Polda Kalteng, Senin, (13/01/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengasuh Pra Dikbang Dan Pelatihan Fungsi Serta Pra Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2026 ini dihadiri oleh Personel SPN Polda Kalteng sebanyak 50 orang peserta tenaga pendidik SPN Polda Kalteng guna akan menjadi penfasuh pada pelatihan kewilayahan,Pendidikan Pengembangan Spesialisasi dan Pendidikan Pembentukan yang akan diselenggarakan di SPN Polda Kalteng.

Dalam amanatnya Kakorsis menyampaikan ” Pelatihan peningkatan ini dilakukan guna menyampaikan kepada personel yang terlibat menjadi pengasuh baik itu pada peserta Dikbangspes (Pendidikan Pengembangan Spesialisasi), pelatihan kewilayahan,pendidikan p pendidikan pembentukan agar tidak ada melakukan tindakan fisik berupa kekerasan terhadap para peserta didik yang ada di SPN ini.

Kemudian kita tidak boleh ego sektoral pada saat menjadi pengasuh dalam hal pengasuhan terhadap peserta didik dan peserta kewilayahan, karena kita semua ini adalah pengasuh hanya bedanya ada yang langsung dan tidak langsung.

Kegiatan ini juga melibatkan dari Biro SDM Polda Kalteng yaitu AKP Felinsia Tanau tim dari psikologi Polda Kalteng untuk menjadi narasumber terkait dengan bimbingan konseling dan psikologi untuk personel SPN Polda Kalteng.

Kabagjarlat SPN Polda Kalteng menambahkan “Saya berharap kepada rekan-rekan agar mengikuti pelatihan ini secara serius dengan, agar nantinya kita tidak salah dalam memberikan pengasuhan baik kepada peserta didik dan peserta pelatihan dan Atensi tidak ada tindakan kekerasan fisik dalam bentuk pemukulan terhadap para peserta dan apabila ditemukan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku “Tutup Kabagjarlat” (OneLND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *